CARDING




3.1  Pengertian Carding
Carding adalah berbelanja menggunakan nomor dan identitas kartu kredit orang lain, yang diperoleh secara ilegal, biasanya dengan mencuri data di internet.

Pada dasarnya, ada dua jenis model transaksi yang rawan terjadi pencurian informasi kartu kredit (carding), antara lain:
1.      Card present.
Transaksi dengan menggunakan fisik kartu dengan menggunakan mesin EDC (“Electronic Data Capture”) pada merchant (misalnya toko atau hotel).
Pada jenis transaksi card present, pelaku mendapatkan informasi kartu kredit korbannya dengan teknik skimming menggunakan card skimmer. Card skimmer adalah alat yang mampu merekam data/informasi pada kartu kredit. Karena ukuran alatnya cukup kecil, biasanya pelaku menyembunyikan alat tersebut di bawah meja kasir. Pelaku mengambil data-data kartu kredit korbannya dengan cara menggesekkan kartu kredit pada card skimmer sesaat setelah dilakukan transaksi pada mesin EDC.

2.      Card not-present.
Transaksi tanpa menggunakan fisik kartu yang dilakukan secara online melalui internet atau melalui telepon (mail order).
Transaksi ini lebih berisiko karena transaksi dilakukan tanpa menggunakan fisik kartu. Pelaku juga lebih mudah untuk mendapatkan data-data kartu kredit korbannya tanpa menggunakan alat tertentu. Teknik yang umum digunakan di antaranya adalah phishing danhacking. Phishing dilakukan dengan cara menyamar menjadi pihak yang dapat dipercaya atau seolah-oleh merupakan pihak yang sesungguhnya untuk mendapatkan informasi kartu kredit dari korbannya. Contohnya dengan meminta verifikasi informasi kartu kredit melalui e-mail atau telepon dan mengaku sebagai petugas bank. Teknik lainnya adalah hacking yaitu dilakukan dengan cara mengeksploitasi celah keamanan pada suatu website e-commerce pada layer databaseuntuk mendapatkan data-data kartu kredit pelanggan website tersebut

3.2  Cara Kerja Carding

1.    Mencari Kartu Kredit korban.
Banyak cara yang dapat kamu lakukan untuk mendapatkan kartu kredit, mungkin kamu bisa mendapatkan kartu kredit / kartu debit gratis dari Payoneer atau membeli Virtual Credit Card (VCC) dengan harga murah dan dapat kamu dapatkan di website sebesar Kaskus. Namun sangat tidak disarankan bahkan diharamkan untuk mendapatkan kartu kredit dari website – website milik orang lain. Ini haram hukumnya, entah menggunakan SQL Injection, Local File Inclosure maupun teknik – teknik hacking lain. Sangat disarankan kamu menggunakan kartu kredit punya orang tuamu sendiri, selain aman, kamu akan terhindar dari tindak kriminal.



2.    Mencari online shop tempat berbelanja
Anggap saja kamu sekarang telah mempunyai sebuah kartu kredit. Sangat tidak berarti jika kamu telah memiliki kartu kredit tapi kamu belum menemukan online shop yang tepat untuk berbelanja. Jika kartu kredit yang kamu punya adalah kartu kredit orang tuamu, maka sah – sah saja jika kamu menggunakannya di online shop seperti lazada, blibli maupun online shop lain. Tapi hati – hati, jika kebanyakan belanja jangan sampai orang tuamu marah.

3.3  Cara Mencegah Carding

Ada beberapa langkah yang dapat Anda lakukan untuk mengantisipasi tindak kejahatan Carding :

1.    Jika Anda bertransaksi di toko, restoran, atau hotel menggunakan kartu kredit pastikan Anda mengetahui bahwa kartu kredit hanya digesek pada mesin EDC yang dapat Anda lihat secara langsung.
2.    Jika Anda melakukan transaksi belanja atau reservasi hotel secara online, pastikan bahwa website tersebut aman dengan dilengkapi teknologi enskripsi data (https) serta memiliki reputasi yang bagus. Ada baiknya juga jika Anda tidak melakukan transaksionline pada area hotspot karena pada area tersebut rawan terjadinya intersepsi data.
3.    Jangan sekali-kali Anda memberikan informasi terkait kartu kredit Anda berikut identitas Anda kepada pihak manapun sekalipun hal tersebut ditanyakan oleh pihak yang mengaku sebagai petugas bank. 
4.    Simpanlah surat tagihan kartu kredit yang dikirim oleh pihak bank setiap bulannya atau jika Anda ingin membuangnya maka sebaiknya hancurkan terlebih dahulu menggunakan alat penghancur kertas (paper shredder). Surat tagihan memuat informasi berharga kartu kredit Anda.
5.    Jika Anda menerima tagihan pembayaran atas transaksi yang tidak pernah Anda lakukan maka segera laporkan kepada pihak bank penerbit untuk dilakukan investigasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar